Meskipun penulis seorang guru dan
terbiasa mengikuti perkembangan dunia pendidikan. Tapi pemahaman awal tentang Tes Kompetensi Akademik (TKA) belum komprehensif. Untuk memenuhi rasa
penasaran. Saya menelusuri beberapa informasi yang valid tentang tes yang akan
menyasar siswa-siswa yang akan lanjut ke pendidikan berikutnya. Dalam
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 setidaknya mendeskripsikan pokok tentang TKA
sebagai berikut:
·
TKA
menjadi alat bagi pemerintah untuk
menstandarkan capaian akademik murid
oleh Pemerintah dengan basis komputer
sebagai mediumnya.
·
TKA
menjadi data kebutuhan pemerintah yang memerlukan data objektif tentang capaian
akademik murid untuk seleksi masuk
jenjang pendidikan lebih lanjut, seleksi akademik lain, penyetaraan jalur
pendidikan, pemetaan mutu, perbaikan proses pembelajaran.
·
Bersifat
tidak wajib dan Mengukur capaian akademik siswa secara individu untuk kebutuhan
seleksi jalur berikutnya dan meningkatkan kualitas pembelajaran dan penilaian. Jalur
seleksi masuk satuan pendidikan dan perguruan tinggi jenjang berikutnya jalur
prestasi, seleksi dunia kerja, beasiswa, atau kebutuhan akademik lainnya.
·
Pengawasan
Berlapis yaitu: Pengawas silang Ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai
kewenangan dan penyelia pengawas yang bertugas mengawasi pengawas silang
Konsekuensi jika tidak ikut Tidak lulus Tidak ada Tidak mendapatkan sertifikat
TKA.
·
TKA
Melengkapi Sistem Penilaian yang Ada Tidak menggantikan penilaian oleh satuan
pendidikan Kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan TKA untuk murid
yang memerlukan informasi capaian akademik dari penilaian terstandar/eksternal
Mengukur capaian akademik pada beberapa mata pelajaran tertentu. Tidak semua
kompetensi diukur
·
Pemanfaatan
Hasil TKA Untuk Seleksi Masuk Perguruan Tinggi TKA tidak mengganti
instrumen/kriteria Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi
Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Pada SNBP, TKA akan digunakan sebagai validator
nilai rapor. Akan diumumkan oleh MRPTNI saat publikasi SNBP TKA sebagai
validator rapor diharapkan mendorong penilaian satuan pendidikan yang lebih
objektif. Hasil TKA diharapkan dapat melengkapi dan memperkuat objektivitas
proses.
Hasil
TKA telah dirilis oleh Kemendikbud pada 23 Desember 2025 dan hasilnya telah
terpublikasi secara luas melalui media nasional pun lokal.
Mengutip
laman www.antaranews.com tentang hasil
TKA pada Tingkat SMA dipaparkan bahwa beberapa mata pelajaran pilihan berhasil
meraih nilai rata-rata yang lebih tinggi dibandingkan bidang mata pelajaran
lainnya. Mata pelajaran dengan rata-rata nilai tertinggi antara
lain:
·
Geografi:
70.63
·
Antropologi:
70.47
·
Bahasa
Indonesia Lanjut: 69.69
Perlu
diketahui, rata-rata nilai tersebut tentunya dipengaruhi oleh jumlah siswa yang
mengikuti ujian TKA pada mata pelajaran terkait.
Di
mana rata-rata nilai Geografi sebesar 70.63 itu diperoleh dari 280,015 siswa
SMA, yang kemudian tersebar di 16,132 sekolah.
Sementara
itu, rata-rata nilai Antropologi diperoleh dari 21,356 siswa SMA di 2,603
sekolah saja. Kemudian, Bahasa Indonesia Lanjut diperoleh dari 147,958 siswa,
yang tersebar di 11,635 SMA.
Selanjutnya
nilai daftar mata pelajaran dengan nilai rata-rata TKA SMA 2025 terendah:
·
Bahasa
Inggris: 26.33
·
Bahasa
Korea: 30.50
·
Ekonomi:
32.24
Nilai
rata-rata terendah dalam mata pelajaran Bahasa Inggris di atas diperoleh dari
penilaian terhadap 2,033,153 siswa yang tersebar di 23,208 SMA.
Sementara
itu, Bahasa Korea dengan nilai rata-rata 30.50 hanya diperoleh dari 762 siswa
yang mengikuti mata pelajaran pilihan terkait, yang kemudian tersebar di 488
sekolah.
Adapun
untuk rata-rata mata pelajaran Ekonomi diperoleh dari penilaian terhadap
467,779 siswa di 18,654 SMA.
Secara
lengkap berikut daftar nilai rata-rata TKA 2025 di setiap mata pelajaran untuk
tingkat SMA, yang disusun berdasarkan urutan nilainya:
·
Geografi:
70.63
·
Antropologi:
70.47
·
Bahasa
Indonesia Lanjut: 69.69
·
Bahasa
Arab: 65.99
·
Bahasa
Mandarin: 65.09
·
Sejarah:
63.48
·
PPKn:
62.31
·
Sosiologi:
60.64
·
Bahasa
Indonesia: 57.03
·
Bahasa
Jepang: 56.89
·
Biologi:
54.76
·
Projek
Kreatif dan Kewirausahaan: 52.82
·
Bahasa
Prancis: 47.02
·
Bahasa
Inggris Lanjut: 46.77
·
Matematika
Lanjut: 40.13
·
Fisika:
38.25
·
Bahasa
Jerman: 37.19
·
Matematika:
37.03
·
Kimia:
35.01
·
Ekonomi:
32.24
·
Bahasa
Korea: 30.50
·
Bahasa
Inggris: 26.33
Saya terbiasa melihat nilai-nilai
yang berjejer dalam lembar kertas berjilid setiap akhir semester dan akhir
tahun. Rasa-rasanya penulis nyaris
tak menemukan lagi angka-angka perolehan
evaluasi setiap mata pelajaran di laporan pendidikan peserta didik seperti hasil TKA ini.
Nilai-nilai yang dituliskan oleh guru mata Pelajaran berada pada angka 75
sampai dengan 80 ke atas. Pokok masalahnya terdapat selisih nilai yang mencolok
sekira 30 sampai dengan 40 pada setiap
mata Pelajaran. Ini memunculkan pertanyaan mendasar bagi dunia pendidikan.
Pertanyaan-pertanyaan liar yang berseliweran dalam pikiran antara lain: (1)
Apakah materi soal TKA sulit diselesaikan oleh peserta didik? (2) Materi soal TKA apakah belum berkorelasi baik dengan
materi yang diajarkan oleh para guru di dalam ruang-ruang kelas? (3) Seperti
apa waktu persiapan belajar peserta
didik untuk mengikuti TKA sehingga
hasilnya kurang memuaskan? (3) Apakah
guru dalam memberikan nilai belum objektif sesuai dengan capaian proses belajar peserta didik?
1.
Materi
TKA. Jika menelisik
soal-soal TKA maka secara keseluruhan materinya sudah sesuai dengan capaian
pembelajaran pada pendekatan Pembelajaran
Mendalam maupun pada kurikulum sebelumnya. Hal yang bertambah seperti variasi
pilihan menjawab soal, materi soal yang kategori
Higher Ordinary Thingking Skiils(HOTS). Hanya saja kemungkinan besar ada materi yang
terlambat atau terlewati dengan mempertimbangkan materi yang subtansial yang
diajarkan. Di sisi lain ada ruang kosong pembelajaran tatap muka mengingat
terkadang ada rapat guru, workshop, penugasan dinas, atau bisa saja siswanya
yang tidak hadir dengan berbagai keterangan logis.
Dalam analisa yang lain. Materi soal TKA
di desain dalam bentuk tekstual berupa paragrap-paragrap yang panjang baik pada
materi sains, ilmu pengetahuan sosial, pun bahasa. Hal ini menjadikan kesulitan
tersendiri peserta didik dalam menjawab secara benar karena memiliki tingkat literasi
dan numerasi yang rendah. Artinya, pembiasaan membaca teks belum maksimal dalam
pembelajaran selama ini.
2.
Jadwal
TKA. Penyampaian
resmi dari Kemendikbud tentang jadwal TKA untuk SMA/SMK itu di bulan November. Lebih tepatnya 3-9
November 2025. Hal ini juga menyumbang alokasi waktu yang sedikit untuk guru
dan siswa untuk memberikan materi-meteri penguatan untuk mengikuti TKA. Di sisi
lain persiapan sekolah dalam menyesuaikan pembelajaran itu juga sangat sedikit
karena tidak berangkat dari perencanaan di awal semester. Tentu muncul
pertanyaan kritis. Apakah untuk mengikuti TKA butuh persiapan khusus? Bukankah
materinya sudah dipelajari selama selama ini? Jawabannya singkat. Tetap butuh sosialisasi
komprehensif, materi penguatan, maupun motivasi secara psikologis sehingga
tidak menimbulkan kekhawatiran serius untuk peserta didik dan orang tua.
3.
Terdapatnya
selisih nilai rapor dan hasil rerata TKA
dengan selisih yang mencolok tentu menimbulkan pertanyaan tersendiri. Jika
mengikuti rumus baku penghitungan nilai rapor seperti rerata nilai sumatif
ditambah nilai sumatif akhir semester dibagi dua maka itu akan bermuara pada
nilai objektif peserta didik. Nilai ini diinput dari proses yang berjalan dan
dievaluasi oleh guru mata Pelajaran. Terdapatnya selisih nilai yang berbeda
jauh memang menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi publik. Apakah seorang guru
lebih banyak tidak objektif atau ada factor X dalam memberikan nilai selama
ini? Ataukah memang membenarkan bahwa dalam setiap evaluasi yang dilaksanakan realitasnya
memang mendekati nilai TKA yang terpublish itu? Jawabannya berpulang kepada
gurunya untuk memaparkan lebih jauh. Faktanya nilai TKA adalah hasil yang
objektif, valid, dan transparan.
Pelaksanaan
TKA yang dilaksanakan oleh Kemendikdasmen rasanya tidak perlu menjadi monster pendidikan
dan dibaca sebagai ancaman yang menakutkan untuk masa depan peserta didik. Terdapat
nilai positif untuk merefleksi capaian kualitas, proses pembelajaran yang
berjalan, lebih-lebih mengoreksi personal guru dalam menilai setiap peserta
didik. Kemendikdasmen sejauh ini belum menjadikan sebagai warning bagi
dunia pendidikan sebagai finalty ke depan. Tetapi, terdapat pesan kritis sebagai
cermin seperti apa pembelajaran yang berjalan sejauh ini. Wassalam.

Posting Komentar untuk "Refleksi Nilai TKA dan Rapor"